PT Millennium Penata Futures berkantor pusat di MNC Lt.20-21 Jl. Kebon Sirih Kav.17-19 Jakarta 10340. Memiliki cabang yang tersebar di seluruh Indonesia hingga mancanegara. Salah satu cabangnya berkantor di Jl. W.R. Supratman No.21 Bandung.
PT Millennium Penata Futures merupakan perusahaan pialang Anggota Bursa Berjangka di bawah pengawasan Bappebti, yang bergerak dalam bidang pelayanan jasa keuangan khususnya transaksi perdagangan kontrak berjangka. PT. Millennium Penata Futures tunduk pada Undang-undang No. 32/1997 tentang perdagangan Berjangka Komoditi sesuai dengan Surat Pengangkatan Anggota Bursa No. SPAB-048/BBJ/10/02 dan Sura Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) No. 188/Bappebti/SI/II/2003 dan Surat Pembukaan kantor Cabang Bandung No. 264/Bappebti/XII/2003
PT Millennium Penata Futures memiliki inovasi system teknologi yang modern dan canggih sesuai dengan standar internasional dengan menggunakan sistim on-line trading. Dapat diakses melalui internet atau PDA. Kesemuanya ditangani oleh SDM yang professional, yang tergabung dalam Millennium Group.